Air merupakan kebutuhan utama pada manusia. air sumur atau air tanah merupakan sumber air yang paling banyak digunakan masyarakat. Penggunaan air sumur pada masyarakat sangat beragam, mulai dari sanitasi hingga konsumsi sehari-hari. Namun jika penggunaan air tanah tidak diperhatikan kualitas airnya, maka akan banyak menimbulkan berbagai macam penyakit pada keluarga.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan kualitas air untuk layak konsumsi pada keluarga. Uji kelayakan air untuk dapat dikonsumsi meliputi 3 jenis, yaitu uji fisik, kimia serta biologi. Dibawah ini ciri-ciri air yang layak dikonsumsi untuk keluarga.
1. Tidak Berwarna
Syarat air yang layak konsumsi adalah tidak berwarna dan jernih. Tidak seperti gambar diatas yang memiliki warna air kuning. Jika air telah berubah warna dan tidak jernih sudah dipastikan sudah terkontaminasi dengan lumpur atau bahan lainnya.
2. Tidak Berbau
Syarat lainnya adalah air harus tidak berbau. Jika air sumur berbau, maka kandungan dalam air terdapat senyawa yang tidak dapat dikonsumsi, seperti besi (Fe) dan Mangan (Mn). Senyawa tersebut tidak boleh terdapat pada air yang dikonsumsi. Biasanya senyawa tersebut dapat merubah bau dari air, juga dapat mengubah warna air menjadi kuning hingga kemerahan seperti berkarat.
3. Rasa Tawar
4. Derajat Keasaman (pH) Netral
Air yang layak dikonsumsi memiliki pH netral yaitu tidak asam maupun basa. Air yang mempunyai pH rendah akan bersifat asam, sedangkan pH tinggi akan bersifat basa. Air yang murni mempunyai pH = 7, pH di bawah 7 akan bersifat asam sedangkan pH di atas 7 akan bersifat basa.
5. Tidak Mengandung Bakteri Berbahaya
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kalian yaa, terimakasihh 😁😁😁
Tidak ada komentar:
Posting Komentar